Sabtu, 23 April 2011

Faedah Sholat Malam

Shalat malam memiliki beberapa keutamaan yang besar,  diantaranya adalah :
1. Nabi SAW sangat memperhatikan shalat malam hingga dalam riwayat beliau sampai pecah-pecah kedua telapak kaki.
Diriwanyaatkan dari Aisyah RA :
‘Sungguh Nabi SAW shalat malam hingga merekah kedua telapak kakinya. Aisyah berkata kepada beliau :”Mengapa engkau melakukan hal ini, wahai Rosulullah, padahal Allah SWT telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?”, Beliau menjawab, “Apa aku tidak ingin menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Bukhori dan Muslim)
2. Shalat malam merupakan sebab utama bagi sesorang untuk bisa masuk syurga.
Abdullah bin salam RA pernah bercerita : ‘Pada waktu Rasulullah SAW tiba di Madinah, orang-2 menyambut dengan perkataan :”Rosulullah SAW tiba! Rasulullah SAW tiba!, begitulah suara teriakan terdengan . Sayapun datang bersama banyak orang, karena ingin melihat beliau. Setelah bisa melihat beliau secara jelas, saya pun tahu bahwa wajah Beliau bukanlah wajah pendusta. Dan sabda beliau yang pertama kali saya dengan adalah : “Wahai manusia, sebarkan salam, berilah makan, sambunglah kekerabatan dan shalatlah di saat manusia terlelap tidur pada saat malam niscaya engkau masuk syurga, kampung keselamatan (HR Ibnu Majah)
3. Shalat malam merupakan salah satu cara untuk menaikkan derajat dalam kamar-2 syurga
Diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari RA bahwasanya Rosulullah SAW pernah bersabda :
“Sungguh dalam surga terdapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Allah sediakan untuk orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Ramadhan, menebar salam dan asyik shalat malam di saat manusia terlelap tidur”. (HR. Ahmad, Ibnu hibban dan At-tirmidzi)
4. Orang-2 yang membiasakan shalat malam adalah orang-2 yang berbuat ihsan dalam ibadah sehingga layak untuk mendapatkan rahmat dan syurga.
“Di waktu malam, sedikit sekali mereka tidur. Dan pada waktu sahur mereka beristighfar” (QS. Adz-Dzariat : 17-18)
5. Shalat malam merupakan penutup kesalahan dan penghapus dosa
Rasulullah SAW bersabda :”Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa”. (HR. At-Tirmidzi)
6. Shalat malam merupakan shalat paling utama setelah shalat fardhu
Rasulullah SAW bersabda :”Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam, bulannya Allah. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim)
7. Kemuliaan orang beriman ada dengan shalat malam
Berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad RA katanya :”Pernah jibril datang menemui Nabi SAW lalu berkata :”Hai Muhammad, hiduplah sesukamu karena kau pasti akan mati. Cintailah siapa saja orang yang kau suka karena sungguh kau akan berpisah dengannya. Berbuatlah sesukamu karena sesungguhnya kau akan dibalas dengan perbuatanmu itu. ‘Kemudian jibril berkata,”Hai Muhammad, kemujliaan orang beriman ada dengan shalat malam. Dan kegagalan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.” (HR. AL Hakim)


 Sumber : Tahajud Nabi Oleh Sa'id Bin Ali Al Qaththani 

Selasa, 19 April 2011

Pernikahan dalam Islam

Hanya sekedar info saja semoga ada manfaatnya 

. Bahkan dalam kondisi tertentu bisa menjadi makruh. Dan ada juga hukum pernikahan yang haram untuk dilakukan.

Semua akan sangat tergantung dari kondisi dan situasi seseorang dan permasalahannya. Apa dan bagaimana hal itu bisa terjadi, mari kita bedah satu persatu.

1. Pernikahan Yang Wajib Hukumnya

Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh ke dalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh ke dalam jurang zina wajib hukumnya.

Imam Al-Qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa resiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya, sebagaimana firman-Nya :

Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi. (QS.An-Nur : 33)

2. Pernikahan Yang Sunnah Hukumnya

Sedangkan yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda atau pun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif.

Orang yang punya kondisi seperti ini hanyalah disunnahkan untuk menikah, namun tidak sampai wajib. Sebab masih ada jarak tertentu yang menghalanginya untuk bisa jatuh ke dalam zina yang diharamkan Allah SWT.

Bila dia menikah, tentu dia akan mendapatkan keutamaan yang lebih dibandingkan dengan dia diam tidak menikahi wanita. Paling tidak, dia telah melaksanakan anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak jumlah kuantitas umat Islam.

Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Menikahlah, karena aku berlomba dengan umat lain dalam jumlah umat. Dan janganlah kalian menjadi seperti para rahib nasrani. (HR. Al-Baihaqi 7/78)

Bahkan Ibnu Abbas ra pernah berkomentar tentang orang yang tidak mau menikah sebab orang yang tidak sempurna ibadahnya.

3. Pernikahan Yang Haram Hukumnya

Secara normal, ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya.

Selain itu juga bila dalam dirinya ada cacat pisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya.

Seperti orang yang terkena penyakit menular yang bila dia menikah dengan seseorng akan beresiko menulari pasangannya itu dengan penyakit. Maka hukumnya haram baginya untuk menikah kecuali pasangannya itu tahu kondisinya dan siap menerima resikonya.

Selain dua hal di atas, masih ada lagi sebab-sebab tertentu yang mengharamkan untuk menikah. Misalnya wanita muslimah yang menikah dengan laki-laki yang berlainan agama atau atheis. Juga menikahi wanita pezina dan pelacur. Termasuk menikahi wanita yang haram dinikahi (mahram), wanita yang punya suami, wanita yang berada dalam masa iddah.

Ada juga pernikahan yang haram dari sisi lain lagi seperti pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun. Seperti menikah tanpa wali atau tanpa saksi. Atau menikah dengan niat untuk mentalak, sehingga menjadi nikah untuk sementara waktu yang kita kenal dengan nikah kontrak.

4. Pernikahan Yang Makruh Hukumnya

Orang yang tidak punya penghasilan sama sekali dan tidak sempurna kemampuan untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah. Namun bila calon istrinya rela dan punya harta yang bisa mencukupi hidup mereka, maka masih dibolehkan bagi mereka untuk menikah meski dengan karahiyah.

Sebab idealnya bukan wanita yang menanggung beban dan nafkah suami, melainkan menjadi tanggung jawab pihak suami.

Maka pernikahan itu makruh hukumnya sebab berdampak dharar bagi pihak wanita. Apalagi bila kondisi demikian berpengaruh kepada ketaatan dan ketundukan istri kepada suami, maka tingkat kemakruhannya menjadi jauh lebih besar.

5. Pernikahan Yang Mubah Hukumnya

Orang yang berada pada posisi tengah-tengah antara hal-hal yang mendorong keharusannya untuk menikah dengan hal-hal yang mencegahnya untuk menikah, maka bagi hukum menikah itu menjadi mubah atau boleh. Tidak dianjurkan untuk segera menikah namun juga tidak ada larangan atau anjuran untuk mengakhirkannya.

Pada kondisi tengah-tengah seperti ini, maka hukum nikah baginya adalah mubah.

Moga bermanfaat bagi teman-teman serta sobat semuanya yang mau berkunjung..........

Minggu, 17 April 2011

edit foto online gratis

BeFunky Foto Efek memungkinkan orang-orang biasa untuk dengan mudah menciptakan hasil fotografi yang kaya dan artistik dari foto digital mereka tanpa perlu pengetahuan teknis apapun.
2. FunPhotoBox : http://funphotobox.com/
Situs FunPhotoBox adalah tempat di mana Anda dapat membuat gambar lucu dari foto Anda. FunPhotoBox adalah mengedit layanan foto online gratis.
3. PicArtiahttp://www.picartia.com/
Buat foto mosaik Online dan Gratis! Sebuah kolase yang kuat pembuat foto dalam 3 langkah mudah. Dapatkan montase foto Anda dalam waktu kurang dari 2 menit!
4. Photo 505 : http://www.photo505.com/
koleksi template/bingkai untuk foto , yang akan membuat Anda sibuk selama beberapa waktu.
5. Loonapix http://www.loonapix.com
Hanya dengan sedikit kata – Loonapix akan memperindah hidup Anda.
6. Funny Photo : http://funny.pho.to/
Hanya dengan mengupload gambar Anda dan pilih salah satu efek lucu yang tersedia!
7. Dumpr : http://www.dumpr.net
Walaupun tak semuanya gratis masih banyak template yang bisa kamu coba sepuasnya.
8. WriteOnIt : http://www.writeonit.org/
Disini kamu akan mudah memanipulasi gambar sampul majalah lewat media foto mu dan sedikit banyak terdapat lelucon lucu buat temanmu.
9. MagMyPic : http://www.magmypic.com/
Mirip dengan write on it.
10. Hollywood Hair Virtual Makeover : http://www.instyle.com/instyle/makeover/
Jangan lewatkan untuk mencoba makeover foto mu dengan gaya rambut artis pujaanmu.
11. Hairmixer : http://www.hairmixer.com/
Bakal bikin jatuh cinta dengan tool-toolnya.
12. BigHugeLabs Flickr : http://bighugelabs.com/flickr/
Have fun dengan fotomu banyak tool editing photo menarik disini.
13. FaceInHole : http://www.faceinhole.com/us/
Cukup dengan memilih beberapa skenario, upload dan nikmati kejutan dari faceinhole.
14. Personalized money : http://www.festisite.com/money/
Kreasikan uang pribadimu dengan gambar gambar pribadi hanya dengan sedikit klik mouse.
15. Fake Magazine Cover : http://www.fakemagazinecover.com/
Tanpa perlu menginstall software wajahmu akan nongkrong di berbagai sampul majalah.



Sebenarnya masih banyak situs program untuk mengedit photo yang lain cuma kali ini hanya 15 website edit foto online diatas yang direkomendasikan semoga kamu bisa aplikasikan pada terbaikmu, untuk menyematkan foto keren unik dan lucu dalam wallpaper handphone keren seperti Nokia c7 atau nokia x5 dan koleksi gambar di nokia 5250, selamat mencoba deh kumpulan situs  edit foto online terbaik diatas dan akan diupdate bila ada yang terbarufuny photo